Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal secara Gratis
![]() |
| Penyerahan motor curian kepada pemilik motor yang menjadi korban begal di Gresik. Foto: Polres Gresik |
Jatimview.com, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik menyerahkan kembali 3 unit sepeda motor hasil sitaan barang bukti kepada para pemilik sahnya secara gratis alias tanpa dipungut biaya, Sabtu (30/5/2026).
Langkah ini dilakukan setelah jajaran kepolisian berhasil membongkar komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan begal yang kerap meresahkan warga setempat.
Penyerahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution. Ia menjelaskan bahwa pengembalian hak milik kendaraan ini bertujuan agar para korban dapat segera kembali beraktivitas normal tanpa terkendala urusan transportasi untuk kebutuhan sehari-hari.
"Motor ini kami kembalikan agar bisa kembali dipakai korban untuk aktivitas dan kebutuhan sehari-hari," kata AKBP Ramadhan dalam keterangan resminya.
AKBP Ramadhan menegaskan, tindakan ini menjadi bagian dari komitmen nyata Polres Gresik dalam memberikan perlindungan, pelayanan terbaik, serta kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Berdasarkan data kepolisian, 3 sepeda motor yang berhasil diselamatkan dan dikembalikan kepada pemiliknya meliputi: Suzuki Shogun (Nopol W 2593 MU): Milik Mukhamad Khamim. Motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang saat diparkir di depan rumahnya di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Gresik, pada Selasa (26/5/2026) siang.
Honda Scoopy Hitam (Nopol L 6838 CAF): Milik Andy Sebastian Zaini (28), seorang pengemudi ojek online asal Surabaya. Andy menjadi korban pembegalan oleh penumpangnya sendiri di kawasan Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Menganti, pada Rabu (20/5/2026).
Motor Korban Curanmor: Milik Muhammad Ilyas (30) yang menjadi korban dalam aksi pencurian di Jalan Akim Kayat, Karangturi.
Proses penyerahan kendaraan ini diwarnai suasana haru dan rasa syukur dari para korban. Mereka mengapresiasi kinerja kilat jajaran kepolisian yang bergerak cepat menangkap para pelaku sekaligus menjaga kondisi barang bukti hingga kembali ke tangan mereka tanpa biaya sama sekali.
“Terima kasih banyak Polres Gresik yang sudah dengan cepat menangkap pelakunya dan mengembalikan motor kami tanpa dipungut biaya,” ungkap salah satu korban.
Menyikapi maraknya kejahatan jalanan, Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Warga disarankan selalu menggunakan kunci ganda dan memastikan tidak ada kunci kontak yang tertinggal di sepeda motor.
Dalam situasi darurat atau jika ingin memberikan informasi terkait gangguan keamanan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Call Center 110 (Bebas Pulsa - 24 Jam) atau hotline WhatsApp pengaduan resmi Polres Gresik di nomor 0811-8800-2006.
Penulis : Hamida Soetadji
Editor : Peni Widarti
Baca Juga:

Posting Komentar