Iklan

Redaksi

Pemimpin Perusahaan
Wagiyo Alex

Wakil Pemimpin
Hana Setyowati

Pemimpin Redaksi
Bagus Suryo

Redaktur Pelaksana 
Peni Widarti

Reporter
Alvian Yoananta, Hamida Soetadji, Lisca Tania, Andi Avianto, Miko Krisna.

IT web
Eko Surya Adi

Kode Etik Internal JatimView.com
  1. Redaksi adalah ruangan steril untuk mengolah, mengedit, merevisi dan menerbitkan berita.
  2. Tidak satupun yang dapat melakukan intervensi keredaksian dalam penerbitan berita, termasuk Pimpinan Perusahaan.
  3. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi
  4. Pemimpin Redaksi bertanggung jawab sepenuhnya atas berita yang telah terbit/tayang.
  5. Redaktur pelaksana bertugas mengolah, merevisi, dan mengedit bahan keterangan (baket) berita sebelum ditayangkan.
  6. Wartawan saat bertugas melakukan peliputan, mencari dan mengumpulkan bahan keterangan (baket) berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
  7. Dalam melaksanakan tugasnya, wartawan diwajibkan untuk menggunakan Kartu Tanda Pengenal, dan memperkenalkan diri kepada narasumber.
  8. Wartawan dalam menjalankan tugasnya, tidak dibenarkan meminta ataupun menerima imbalan (suap) dalam bentuk apapun, sehubungan dengan profesi dan jabatannya.
  9. Ada kejanggalan dari identitas diri wartawan jatimview.com dan atau mendapatkan perilaku tidak wajar, dan atau melakukan hak jawab, klarifikasi atas pemberitaan, narasumber dapat menghubungi redaksi melalui kontak telepon juga email redaksijatimview@gmail.com,
  10. Wartawan yang mengatasnamakan jatimview.com namun tidak dapat menunjukkan dan/atau tidak terdaftar dalam susunan redaksi, narasumber dapat menolak dan berkoordinasi kepada aparat berwenang dan/atau organisasi wartawan konstituen Dewan Pers.
Kode Etik Internal perusahaan ini mulai berlaku sejak ditandatangani pada tanggal 26 Mei 2026

Posting Komentar